Dugaan Jual Beli Bangku SMP di Bandung, Pemkot Janji Telusuri dan Jaga Transparansi

Foto ilustrasi SPMB Kota Bandung 2025/2026 (Jabarekspres)
Foto ilustrasi SPMB Kota Bandung 2025/2026 (Jabarekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung merespons pernyataan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat, mengenai dugaan praktik jual beli bangku di sejumlah SMP negeri favorit yang kerap terjadi setiap tahun ajaran baru.

Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyatakan pihaknya akan menelusuri indikasi pelanggaran tersebut dan menegaskan komitmen terhadap asas transparansi.

“Kami dari Pemkot Bandung akan menelusuri, meneliti, dan mengecek kebenaran berita tersebut. Karena memang ada indikasi sudah ada,” ujar Erwin, Minggu (15/6).

Baca Juga:Pemprov Ikut Bangun Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Pergerakan Tanah PurwakartaGebyar Sepeda Motor untuk 47 Desa Patuh PBB di Ciamis, Insentif Nyata Pemkab untuk Pembayar Pajak Tepat Waktu

Dalam paparan Ombudsman sebelumnya, disebutkan ada selisih antara jumlah kursi yang tersedia di sekolah dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), hal ini lantas memunculkan dugaan keterlibatan oknum di sekolah-sekolah negeri favorit dalam praktik jual beli bangku

Diakui Erwin, pihaknya tak lagi berperan dalam hal tersebut. SPMB diatur dan mengacu pada sistem dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Kami tidak ikut campur dalam hal itu sekarang. Semua sudah berjalan sesuai sistem dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Ia menyebutkan, saat ini indikasi praktik tersebut terjadi di empat sekolah, namun menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota untuk langkah selanjutnya.

Terkait permintaan transparansi dari Ombudsman, Pemkot Bandung memastikan keterbukaan data dan proses penerimaan siswa. Dari total 36.666 lulusan SD di Kota Bandung tahun ini, sebanyak 18.047 telah diterima di sekolah negeri.

“Kita sudah buka semuanya secara transparan. Bahkan dalam prosesnya, kami juga mengundang semua pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan keterbukaan ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa masalah ini tidak terkait dengan program bantuan subsidi kepada sekolah swasta. Menurutnya, jika pun ada praktik tidak wajar, hal itu hanya melibatkan oknum tertentu dan tidak mencerminkan sistem secara keseluruhan.

Baca Juga:DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan dalam Media GatheringKota Banjar Raih Penghargaan Kinerja Surveilans Kesehatan Nasional

“Sekarang ini sudah berat. Dengan regulasi sekarang, tidak ada lagi kelas kosong. Semua kelas penuh. Jadi yang terjadi ini lebih kepada bagaimana kita bisa membagi pemerataan kuota,” jelasnya.

Pemkot Bandung kini tengah mendorong pemerataan pendidikan dengan mendukung sekolah-sekolah swasta, khususnya yang masuk kategori tipe C dan D. Para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan jaminan subsidi biaya pendidikan.

0 Komentar