JABAR EKSPRES – Komitmen membayar pajak tepat waktu ternyata membuahkan hadiah istimewa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis secara resmi menganugerahkan penghargaan dan hadiah berupa sepeda motor kepada 47 desa dan kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam melakukan percepatan dan ketepatan waktu penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Pemberian hadiah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata pemerintah mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Baca Juga:DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan dalam Media GatheringKota Banjar Raih Penghargaan Kinerja Surveilans Kesehatan Nasional
Puncak apresiasi digelar dalam sebuah acara khusus yang dihadiri oleh jajaran Pemkab Ciamis, Camat, serta para Kepala Desa dan Lurah penerima penghargaan.

Tidak tanggung-tanggung, total 47 unit sepeda motor berbagai jenis diserahkan sebagai simbol penghargaan. Rinciannya mencakup 10 unit Honda Mio, 27 unit Honda Freego, dan 10 unit Yamaha Aerox.
Kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas perangkat desa dan kelurahan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Penghargaan ini bukanlah pemberian cuma-cuma. Pemkab Ciamis menetapkan kriteria ketat berdasarkan kecepatan realisasi pembayaran.
Desa dan kelurahan yang berhasil merealisasikan penerimaan pokok ketetapan PBB-P2 dalam waktu sangat singkat, yaitu hanya 1 x 24 jam sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diserahkan kepada wajib pajak, yang berhak menerima hadiah tersebut.
Penilaian juga dibagi ke dalam tiga kelompok berdasarkan besaran pokok ketetapan PBB-P2 di desa/kelurahan bersangkutan, memastikan keadilan bagi wilayah dengan potensi berbeda.
“Pengelolaan PBB-P2 merupakan ujung tombak pendapatan daerah. Ini harus dilakukan secara menyeluruh dan optimal, mulai dari pelayanan yang prima, pendataan yang akurat, pendaftaran yang lengkap, hingga proses penagihan yang efektif,” tegas Aef Saefulloh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, belum lama ini.
Baca Juga:Miranti Mayangsari Apresiasi Mekanisme Demokratis Rotasi Pengurus PKSAncaman Nyata, Pergerakan Tanah Purwakarta Hanya 1 Km dari Tol Cipularang
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi kuat antara Bapenda, perangkat kecamatan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan yang turun langsung ke lapangan.
Aef menambahkan, berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis, terpilihlah 47 desa dan kelurahan yang dinilai luar biasa dalam memenuhi target kecepatan tersebut.
“Ini adalah bukti dedikasi tinggi para kepala desa, lurah, dan jajarannya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pendapatan,” ujarnya.
