JABAR EKSPRES – Nama Desa Sariwangi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyimpan makna yang indah dan harum. Tapi aroma nama itu terancam berubah menjadi bau busuk jika pengelolaan sampah dan tata kelola drainase dibiarkan seperti sekarang.
Ancaman yang membayang, Sariwangi bisa bernasib seperti Sarimukti, desa di Cipatat yang kini lebih dikenal sebagai tempat pembuangan akhir sampah dari berbagai kota.
“Nama indah itu bisa berubah makna. Jangan sampai Sariwangi menjadi Sarimukti berikutnya. Harum namanya, busuk realitasnya,” ujar Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan, saat dihubungi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga:Bupati Bogor Resmikan Vinus Empowerment Space, Wadah Baru bagi Generasi Muda KreatifMenilik Pameran Nasional Cat Air ‘Aku Indonesia’ di Kota Bandung
Wahyu menyoroti pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai, sudah saatnya KBB belajar dari kota tetangganya, Cimahi.
Di Cimahi, lanjutnya, urusan persampahan tidak lagi sepenuhnya ditangani oleh dinas teknis, melainkan telah dilimpahkan sebagian kepada para camat dan lurah, dengan Key Performance Index (KPI) yang jelas.
“Meski KPI kepala desa berbeda dengan lurah, pendekatan serupa bisa diterapkan di KBB. Kewenangan tambahan seperti normalisasi drainase, pengajuan drainase baru, hingga revitalisasi ukuran saluran, bisa dilimpahkan secara bertahap kepada kepala desa,” tegasnya.
Di balik pernyataan itu, Wahyu menyisipkan kritik tajam. Ia melihat bahwa selama ini tidak ada kemauan politik yang cukup untuk memperkuat kewenangan desa.
Padahal, di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi dengan pihak swasta seperti pengembang perumahan bisa menjadi solusi konkret. Di Desa Sariwangi sendiri, pengembang bukan barang langka.
“Bayangkan jika fasos atau fasum dari para pengembang bisa dipinjamkan atau dikelola sebagai tempat pengumpulan sampah sementara. Ini bukan hal baru. Di Kelurahan Melong, Cimahi, sebuah pabrik swasta bahkan meminjamkan lahannya untuk dijadikan TPS bagi dua RW,” ungkap Wahyu.
Desa Sariwangi memiliki penduduk lebih dari 17.000 jiwa. Dengan populasi sebesar itu, timbulan sampah harian bisa mencapai lebih dari 10 ton. Sebagian besar tidak tertangani dengan baik.
Baca Juga:Desa Sariwangi Butuh TPS dan Drainase, Pemkab Bandung Barat Diminta Tak Lepas TanganSyahrir: Peringatan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Akibatnya, tegas Wahyu, sampah tercecer di saluran air dan pinggir jalan, menciptakan titik-titik TPS liar. Saat hujan turun, sampah ini menyumbat drainase dan memperparah banjir.
