JABAR EKSPRES – Berqurban tidak hanya tentang niat dan dana yang sudah disiapkan, namun kita juga harus tahu apakah hewan qurban yang akan dikurbankan sudah sesuai dengan kriteria atau tidak. Jangan sampai kita sudah berniat dan mengeluarkan biaya besar, namun ternyata tidak SAH.
Dalam sebuah hadits dijelaskan apa saja syarat sahnya hewan untuk dikorbankan, Dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
عن البراء بن عازب رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
Baca Juga:Klarifikasi Aplikasi OMC Terkait Macetnya Penarikan Hingga disangka SCAMBagi-bagi Bonus Besar, Aplikasi OMC Gelar Kegiatan DANA AMAL
1- Kreteria hewan-hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
2- Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban:
1- Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek).
2- Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit.
3- Yang (kakinya) jelas-jelas pincang.
4- Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.
Dalam Alquran juga dijelaskan, kemungkinan besar ibadah qurban dan amal ibadah lain akan diterima oleh Allah Subhana wa Ta’ala bila dipersembahkan kepadaNya dengan yang terbaik sesuai kemampuan.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Dan bacakanlah (wahai Muhammad) kepada mereka kisah (mengenai) dua orang anak Adam (Habil dan Qabil) yang berlaku dengan sebenarnya, iaitu ketika mereka berdua mempersembahkan satu persembahan korban (untuk mendampingkan diri kepada Allah). Lalu diterima korban salah seorang di antaranya (Habil), dan tidak diterima (korban) dari yang lain (Qabil). Berkata (Qabil):” Sesungguhnya aku akan membunuhmu!”. (Habil) menjawab: “Sesungguhnya hanyalah yang akan Allah menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa.
[Surat Al-Ma’idah 27].
Ada juga kriteria yang terkait dengan masalah umur hewan qurban, khusus untuk onta dan sapi, Jabir meriwayatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
