JABAR EKSPRES -Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penanaman nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan. Langkah ini diwujudkan dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar di MAN Kota Cimahi.
Kepala Kemenag Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, menegaskan bahwa integritas, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi muda yang bersih dari praktik korupsi.
“Nilai-nilai keagamaan sangat efektif dalam membentuk karakter yang jujur dan bertanggung jawab. Ini harus ditanamkan sejak dini di sekolah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag Cimahi berkomitmen untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke seluruh madrasah dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga memerlukan kolaborasi masyarakat, tokoh agama, dan dunia pendidikan. “Gerakan ini harus menjadi upaya bersama,” tegas Raehanun.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam, turut hadir dan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian edukasi antikorupsi yang sebelumnya juga dilakukan di Kabupaten Bandung Barat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil di masyarakat. Karena korupsi sering kali lahir dari kebiasaan yang sepele, tapi dibiarkan,” ujar Ajam.
Ia menekankan perlunya kesinambungan kegiatan ini melalui tindak lanjut oleh lembaga pendidikan setempat, agar pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada satu momen saja.
Kepala MAN Kota Cimahi, Lia Nur Asriyah Maulia, menyambut baik kegiatan ini. Ia mencontohkan bagaimana madrasahnya menanamkan nilai kejujuran melalui kebijakan unik—yakni meniadakan tempat sampah di lingkungan sekolah untuk melatih kedisiplinan siswa dalam membuang sampah pada tempat yang semestinya.
“Dari hal kecil seperti membuang sampah, siswa belajar jujur pada dirinya sendiri. Ini adalah bentuk latihan karakter,” kata Lia.
Ia juga menjelaskan bahwa pemahaman tentang gratifikasi diperkenalkan kepada siswa dari berbagai aspek, termasuk lingkungan keluarga. Menurutnya, pendidikan antikorupsi sudah terintegrasi dalam pelajaran PKN dan Pendidikan Agama yang dekat dengan nilai moral dan spiritual.