Polisi Gagalkan Tawuran di Parung Panjang Bogor, 14 Pemuda dan 8 Sajam Diamankan

Polisi mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung Panjang
Polisi mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. FOTO: Polsek Parung Panjang
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Parung Panjang mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Mohamad Taufik, mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran.

Setibanya di lokasi, polisi bersama warga berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan belasan pemuda.

Baca Juga:Libur Panjang Bawa Berkah, Bisnis Toilet di Jalur Puncak Bogor Raup Omzet hingga Rp1,5 Juta SehariSekolah Rakyat di Tasikmalaya Ditarget Groundbreaking Agustus

“Alhamdulillah kami bersama warga berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan 14 orang,” ujar Taufik, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, para pemuda yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda, mulai dari Kemang, Cigudeg, hingga luar kota.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam, beberapa unit sepeda motor, dan telepon genggam.

“Barang bukti berupa senjata tajam sebanyak delapan buah, kemudian beberapa motor dan handphone sudah berhasil kami sita,” terangnya.

Taufik menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga serta pihak sekolah karena sebagian dari pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar.

Saat ini, seluruh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Parung Panjang. Polisi juga masih mendalami motif rencana tawuran tersebut.

“Apabila memenuhi unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

0 Komentar