JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam menindak aksi premanisme berkedok mata elang (Matel).
Dari kolaborasi itu, ratusan kendaraan bermotor dan sembilan tersangka berhasil diamankan di Mako Polres Bogor.
Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:IDI Kota Banjar Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Pelayanan KesehatanRibuan Peserta Bakal Ramaikan Marathon Bogor Run, Ada Atlet dari Luar Negeri
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu ada kejadian aksi permanisme, segera laporkan kepada Polres bisa kepada polsek terdekat,” ujarnya, Jumat (9/5).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor beserta seluruh jajaran Forkopimda sudah membentuk satgas tim pemberantasan premanisme.
Rudy Susmanto melanjutkan, pihaknya ingin iklim dunia investasi di Kabupaten Bogor dapat berjalan kondusif.
“Kalau masih ada aksi premanisme yang terjadi segera berhenti atau kita tindak tegas,” katanya.
“Kita ingin iklim dunia investasi kondusif, kita lindungi para investor yang masuk di Kabupaten Bogor kita lindungi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro mejelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan melakukan pemberhentian kepada kendaraan-kendaraan bermotor.
Mereka memiliki data dari salah satu kantor swasta mengenai data-data kendaaraan bermotor yang dicurigai menunggak pembayaran.
Baca Juga:Kisah Inspiratif Polisi di Lembang, Bripka Taufan Nyambi Jadi Guru NgajiWamendagri Tekankan Kekuatan Fiskal di Munas Apeksi 2025: Tantangan Serius Bagi Setiap Daerah
“Para tersangka ini langsung melakukan pemepetan dan merampas motor-motor tesebut,” ujarnya.
Kemudian, hasil dari rampasan itu mereka bawa dan disiman di sebuah gudang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Menurut Rio, Bogor adalah wilayah aglomerasi penopang daerah ibu kota Jakarta dan merupakan tempat strategis yang dimana ini suatu tempat yang perlu dijaga.
“Adapun dasar kami melakukan penindakan, ada laporan polisi berjumlah 5 buah yang dilakukan dr bulan april hingga tanggal 9 mei 2025,” ucapnya.
Adapun ratusan kendaraan yang dihadirkan saat press rilis berjumlah 108 unit. 82 unit kendaraan
roda dua hasil pengungkapan Polres Bogor dan 26 kendaran hasil dari Polresta Bogor Kota.
“Dari pengungkapan kolaboratif ini, kami menetapkan 9 tersngka yang telah kami tangkap dan tahan utk diproses di penyidikan hingga di pengadilan nanti,” tutupnya.
