JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mulai tahapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Proses seleksi ini sepenuhnya akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id, seiring dengan komitmen pemerintah kota dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sampaikan seruan moral kepada masyarakat untuk menghindari segala praktik curang dan jaga integritas selama pelaksanaan SPMB. Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan, Senin (5/5/2025).
“Saya mengajak seluruh warga Bandung untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kejujuran dalam proses ini. Jangan tergoda oleh iming-iming pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan ke sekolah tertentu. Jika menemukan indikasi seperti itu, segera laporkan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (5/5).
BACA JUGA: Tinjau SMK Negeri 2 Jelang Kelulusan, Kapolres Banjar Minta Siswa Tak Gunakan Knalpot Brong
Menurutnya, seruan ini bukan tanpa alasan, dalam praktik tahunan, sejumlah oknum kerap memanfaatkan antusiasme orang tua dengan menawarkan jalur belakang untuk memasukkan anak ke sekolah favorit.
Pemerintah Kota Bandung berharap, tahun 2025 menjadi titik balik dari semua praktik yang merusak sendi pendidikan itu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan SPMB 2025 mengusung beberapa pembaruan. Perubahan istilah menjadi salah satu langkah penyelarasan administrasi, di mana sebutan PPDB diganti menjadi SPMB, jalur zonasi menjadi domisili, dan jalur perpindahan orang tua disesuaikan menjadi mutasi.
Selain itu, jalur prestasi kini dilengkapi dengan tes kemampuan berbasis standar daerah.
BACA JUGA: Begal Sadis di Bandung Bacok Korban Wanita, Satu Pelaku Ditangkap, Sisanya Buron
“Tujuannya adalah menjaring siswa yang benar-benar sesuai kriteria, dengan sistem seleksi yang lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dani.
Menurut Dani setiap jenjang memiliki mekanisme seleksi yang berbeda. Untuk SD, usia menjadi kriteria utama, sedangkan SMP mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika terdapat nilai atau kriteria yang sama, faktor penentu akan bergeser pada usia (untuk SMP) dan jarak (untuk SD). Khusus jalur prestasi, penilaian akan mencakup rapor, hasil tes standar, serta bukti penghargaan atau sertifikat kejuaraan.