JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung. Ia terlihat memakai kaus hitam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Saat namanya dipanggil awak media, Dadan tidak memberikan tanggapan dan langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan.
Baca Juga:Monte Equipment Siapkan Promo Spesial di IndoFest 2026, Beli Carrier Gratis Vest Trail RunningKampung Naga Steril dari Wisatawan Selama Tiga Bulan, Fokus Pulihkan Ekosistem dan Budaya
Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Keduanya turut mengenakan rompi tahanan Kejagung saat dibawa petugas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6).
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Jampidsus menggeledah kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Sejak pukul 08.00 WIB, kawasan kantor BGN tampak dijaga ketat oleh personel keamanan, TNI, dan kepolisian. Sejumlah pegawai yang keluar-masuk area perkantoran enggan memberikan keterangan kepada media.
Salah seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa beberapa pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri sebuah acara yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber.
