Nekat Lakukan Pencurian dan Kekerasan, 4 Pria di Bandung Berhasil Diamankan Polisi

Dok. 4 orang pelaku curas berhasil diamankan oleh Polsek Babakan Ciparay. Selasa (22/4).
Dok. 4 orang pelaku curas berhasil diamankan oleh Polsek Babakan Ciparay. Selasa (22/4).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Empat orang pria di Kota Bandung terpaksa harus berurusan dengan polisi usai nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay.

Aksi curas yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (8/3/2025) lalu, kini telah berhasil diamankan oleh polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kurniawan menyebut, para pelaku nekat melakukan aksinya kepada salah seorang korban bernama Oo Sundoro.

Baca Juga:Ingatkan PMI Waspadai Aksi Penipuan, OJK: Pulang-Pulang Jangan Sampai ZonkBerangkatkan 28 Kloter, Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji 2025

“Selanjutnya para pelaku kabur dan meninggalkan korban dalam keadaan luka lebam dibagian wajah, kepala, mata, telinga, punggung, serta pinggang sebelah kanan,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Sementara, para pelaku yang berhasil diamankan terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.

“Untuk ancaman kurungannya, yaitu paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (San).

0 Komentar