JABAR EKSPRES – Sebuah kios di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibongkar Sat Resnarkoba Polres Cimahi.
Kios tersebut dibongkar lantaran jadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.
Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, pembongkaran warung tersebut dilakukan untuk menekan peredaran obat tertentu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat.
“Kami hari ini membongkar warung di Lembang, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang,” katanya, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan, upaya pembongkaran warung tersebut dilakukan petugas agar pemilik tidak bisa kembali menjalankan aktivitasnya bertransaksi obat-obatan terlarang.
“Kita bongkar seluruhnya supaya warung ini jangan sampai dipakai lagi sebagai tempat menjual obat terlarang dan narkotika lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Pj Bupati Bandung Barat Pastikan PKG Berjalan Lancar di 32 Puskesmas, Ini Katanya!
Lebih lanjut ia mengatakan, dari warung itu pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah obat-obatan terlarang yang belum terjual oleh si pemilik warung.
“Kita temukan sisa plastik bekas pembungkus obat. Kemudian ada sisa ibat-obatan terlarang sebanyak 100 butir,” katanya.
Pihaknya akan menggencarkan pemberantasan peredaran obat-obatan golongan G yang dijual bebas, dengan melakukan penindakan hukum dan upaya preventif melalui Satreskrim.
“Menjelang bulan puasa, disebutkan Polres Cimahi melalui Sat Narkoba akan menggencarkan penindakan penjualan obat-obatan yang dijual tanpa resep dokter. Di awal tahun 2025 sudah ribuan obat-obatan terlarang yang disita Polres Cimahi,” katanya.
BACA JUGA: Tantangan Berat Menanti Bupati dan Wabup Bandung Barat Terpilih
Ia pun mengimbauagar masyarakat yang mengetahui dan terganggu dengan keberadaan warung-warung penjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cimahi, bisa langsung melaporkannya kepada petugas atau melalui media sosial agar langsung ditindaklanjuti.
“Silakan laporkan langsung jika disinyalir di daerah masyarakat ada transaksi obat terlarang dan narkotika lainnya,” tandasnya. (Wit)