BOCORAN Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka

JABAR EKSPRES – Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, khususnya bagi mereka yang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan segera dibuka, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui cara membuat akun agar dapat mendaftar dengan mudah saat pendaftaran resmi dibuka.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada akhir Oktober 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai tanggal pasti dari pendaftaran tersebut. Hal ini diungkapkan pada laman resmi dan akun Instagram Kartu Prakerja. Sebagai catatan, pendaftaran untuk gelombang sebelumnya, yaitu gelombang 71, telah berlangsung dari 2 hingga 5 Agustus 2024.

BACA JUGA : Berikut Bocoran Resmi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap-siap Cek Tanggalnya Segera Dibuka!

Untuk dapat mendaftar dalam program Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja/buruh yang mengalami PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Bukan termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN (Aparatur Sipil Negara), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
  5. Hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja agar Anda siap mendaftar ketika gelombang 72 dibuka:

  1. Kunjungi Laman Resmi

Buka website resmi Kartu Prakerja di [www.prakerja.go.id](http://www.prakerja.go.id).

  1. Mulai Pendaftaran

Pilih menu dengan ikon tiga garis di pojok kanan atas, kemudian klik “Daftar Sekarang”.

  1. Isi Data Pribadi

Masukkan alamat e-mail dan buat kata sandi yang aman. Selanjutnya, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda. Klik “Lanjut” setelah mengisi semua informasi.

  1. Verifikasi Identitas

Lengkapi data diri Anda dan pastikan semua informasi sudah sesuai. Saat memasukkan alamat, pastikan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Kemudian, lakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan