JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis, yang dilakukan sejumlah ormas pendukung terdakwa koruptor Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peristiwa itu terjadi pasca sidang vonis bekas Menteri Pertanian (Mentan) SYL, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
“Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca Juga:Viral Video Polisi Razia HP Masyarakat Antisipasi Judi Online, Warganet: Ini Pelanggaran Privasi!Tak Ingin Nama BCL Ikut Terseret, Tiko Tegaskan Hal Ini
Namun tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang yang sebelumnya berada di barisan barikade, saat para jurnalis berusaha untuk meminta tanggapan SYL dan mengambil gambarnya. Para pengeroyok tersebut diduga merupakan ormas pendukung SYL.
Padahal, menurut penuturan Bodhiya, sebelumnya para wartawan yang berada di luar ruang sidang telah bersepakat dengan ormas pengawal SYL, agar bisa melakukan peliputan. Namun yang terjadi, lain dengan yang direncanakan.
Atas kejadian tersebut, Bodhiya melaporkannya dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
