Penanganan Sampah di Sungai Citarum, Bey Instruksikan Perpanjangan Pembersihan

Bey Machmudin: Jangan Ada Perundungan Kegiatan Orientasi Sekolah
Bey Machmudin: Jangan Ada Perundungan Kegiatan Orientasi Sekolah. Dok Jabar Ekspres/wit
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menegaskan pembersihan perairan Sungai Citarum Blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperpanjang, Senin (24/6/2024).

Diketahui sebelumnya, Pemprov Jabar menargetkan pembersihan perairan Sungai Citarum tersebut rampung dalam waktu satu pekan atau tujuh hari. Namun, setelah dilakukan pembersihan hingga waktu yang ditentukan, sampah tidak kunjung hilang dari permukaan Citarum.

“Sudah di intruksikan untuk perpanjangam waktu pembersihan sampah di DAS Citarum ini. Kita perpanjang pembersihannya sekitar 1,5 bulan,” kata Bey di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:30 Tahun Jualan di Jalan Raya Puncak, PKL Enggan di Relokasi ke Rest Area Gunung MasTempati Bangunan Liar, Ratusan PKL di Kawasan Puncak Ditertibkan

Menurutnya penanganan sampah yang terjadi saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya melakukan pembersihan di salah satu sektor DAS Citarum. Terlebih sungai itu membentang mulai dari Situ Cisanti, Kabupaten Bandung hingga Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Lebih lanjut ia menuturkan agar kedepannya tiap daerah bisa mengelola sampah dan tidak sampai masuk ke Sungai Citarum, maka akan dipasang jaring yang membentang dari tiap sektor Citarum Harum. Cara tersebut untuk menakar wilayah mana yang menyumbang sampah paling banyak.

“Usulan dari salah satu sektor dari anak sungai itu sudah di jaring terus dibersihkan sama dengan masyarakat. Karena selalu bicaranya itu sampah dari atas. Jadi nanti ada usulan per kecamatan atau per desa di jaring jadi ketahuan mana yang sering buang sampah,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar