Tempati Bangunan Liar, Ratusan PKL di Kawasan Puncak Ditertibkan

Penertiban PKL di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Foto : Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
Penertiban PKL di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Foto : Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor melakukan penataan di Kawasan Wisata Puncak, Senin (24/6).

Sebanyak 331 bangunan liar yang ditempati para Pedagang Kaki lima (PKL) ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI-Polri.

PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, penataan itu dilakukan untuk merelokasi para pedagang kaki lima yang menempati bangunan liar.

Baca Juga:Pilkada 2024, 800 Koordinator RW se-Kota Bogor ada Digenggaman Jenal MutaqinTidak Ada di Lokasi, Polisi Memburu Panitia Penyelenggara Lentera Festival

Asmawa mengkalim 70 persen pedangang sudah setuju menempati tempat relokasi di Rest Area Gunung Mas.

“Ini tidak akan pernah beroperasi, (rest area), termanfaatkan dengan baik penggunanya kalau warung di sepanjang jalur puncak ini masih ada. Sehingga jalan satu-satunya adalah warung di sepanjang jalur ini dibongkar,” tegasnya.

Pembongkaran PKL itu sempat diwarnai kericuhan, pembakar ban, serta penutupan jalan.

“Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari tni polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan khususnya dihari ini,” ucapnya.

Kasat Pol PP juga mengklaim bahwa, penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan pedagang menyetujui untuk di pindahkan ke rest area. Namun, bangunan liar tetap berdiri.

“Pada tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah, sekarang ketika tempat sudah disiapkan berupa rest area tapi alasan tempat relokasi di ambil tapi bangunan tetep ini tidak dibongkar, kan ironis,” pungkasnya. (SFR)

0 Komentar