Kembali Soroti PPDB di Kota Bogor, Komisi IV Desak Disdik Segera Update Regulasi Persyaratan di 2024

Jajaran Komisi IV DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat jelang PPDB 2024.
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat. (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Bogor, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk mengupdate regulasi persyaratan.

Dirinya berharap regulasi yang dibentuk bisa mencegah adanya polemik agar tidak ada lagi terjadi kericuhan seperti tahun lalu.

“Minggu lalu, (Komisi IV DPRD Kota Bogor) telah rapat dengan Disdik terkait PPDB. Dan kami berharap, agar tidak ada lagi kericuhan seperti tahun lalu,” ungkapnya dikutip pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga:Sempat DPO Kasus Investasi Bodong, Dirut CV AAP Serahkan DiriAktivis Disabilitas Sambut Pembahasan Raperda, Harap Perhatikan Jaminan Perlindungan Disabilitas

Pihaknya menyampaikan beberapa catatan hasil evaluasi PPDB tahun lalu di antaranya adalah permasalahan administrasi penduduk (Adminduk) dan tidak berfungsinya tim verifikasi bentukan Wali Kota Bogor serta masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor.

Selain itu, yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah kesiapan server dan kapasitas internet panitia pelaksana (Panpel) PPDB kota dan di masing-masing sekolah, sebagai kebutuhan utama layanan online.

“Terkait Adminduk, kita berharap sudah terintegrasi antara Disdik dan Disdukcapil. Agar terdapat kesamaan data dan untuk meminimalisir terjadinya pendaftar siluman. Diskominfo pun, harus memastikan koneksi internet dan server pelayanan yang maksimal,” bebernya.

ASB sapaanya, juga meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk oleh PJ Wali Kota Bogor bisa berkordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.

Ia menekankan, pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan dan terutama masyarakat.

Untuk itu, sambung dia, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data, agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.

“Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang walikota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten,” serunya.

Baca Juga:Spektakulernya Persiapan ‘Cimahi Menari’ untuk Rayakan Hari Tari SeduniaRudy Susmanto Dukung Relokasi dan Penertiban Kawasan Wisata Puncak Bogor

“Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkordinasi dan komunikasi dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah,” imbuh ASB.

0 Komentar