Aktivis Disabilitas Sambut Pembahasan Raperda, Harap Perhatikan Jaminan Perlindungan Disabilitas

JABAR EKSPRES – DPRD dan Pemprov Jabar sepakat untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Aktivis disabilitas berharap aspek perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan jadi perhatian serius.

Aktivis Severe and Profound Impairment Collective Empowerment (SPICE) Indonesia, Ogest Yogaswara, turut menyambut baik atas rencana pembahasan raperda terkait disabilitas di Jabar itu. Tapi, pihaknya turut memberikan sejumlah masukan terkait aspek penting yang patut menjadi perhatian dalam pembahasan raperda itu.

Ogest menguraikan, usulan terkait sanksi bagi keluarga yang menelantarkan disabilitas itu bagus. Tapi, yang perlu perhatian adalah jaminan perlindungan bagi korban. Atau disabilitas yang mengalami penelantaran atau bahkan kekerasan hingga pelecehan.

“Apa jaminanya bagi korban. Bisa jadi keluarga korban malah semakin keras dalam melakukan kekerasan kepada korban,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Jumat (26/04).

Ogest melanjutkan, kasus kekerasan hingga pelecehan masih banyak dialami para penyandang disabilitas. Dan tidak sedikit pelakunya adalah orang dekat atau keluarga. Para korban juga takut ketika harus melapor dengan keterbatasan yang dimiliki.

BACA JUGA: Spektakulernya Persiapan ‘Cimahi Menari’ untuk Rayakan Hari Tari Sedunia

“Jaminan perlindungan bagi disabilitas ini penting,” sambung pria yang juga pejuang Guillaine Barre Syndrom (GBS) itu.

Menurut Ogest, tindak lanjut perlindungan hukum kepada disabilitas jadi lebih penting dari sekedar membuat aturan hukum atau regulasi. Ogest sendiri juga memiliki pengalaman pribadi terkait disabilitas yang mengalami kasus hukum. Tapi, realisasi efek jera bagi pelaku juga tidak kunjung memuaskan.

Dalam kesempatan itu, Ogest juga berharap terkait gria penampungan sementara disabilitas yang lebih layak dan manusiawi. Karena dari pengalaman yang ada, para disabilitas cenderung disamakan dengan para PMKS hingga ODGJ. Sehingga para disabilitas tidak nyaman saat di gria penampungan.

“Harapan kami jangan disatukan dengan PMKS,” terangnya.

Saat ini, rencana pembahasan raperda itu tengah bergulir di DPRD. Raperda tersebut adalah prakarsa dari DPRD dan kemudian pemprov juga sependapat untuk membahasnya dengan memberikan catatan maupun usulan. (son)

BACA JUGA: Rudy Susmanto Dukung Relokasi dan Penertiban Kawasan Wisata Puncak Bogor

Tinggalkan Balasan