Demi Kepentingan Penyidikan, Harvey Moeis Ditahan di Rutan Salemba

JABAR EKSPRES – Harvey Moeis, pengusaha kaya harus meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan Kejaksaan agung sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah TBK 2015-2022.

“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024, dikutip dari PMJ News.

Kuntadi menjelaskan, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumlah barang bukti.

Tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sudah memiliki cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Seiring adanya sentimen negatif tersebut, harga saham TINS justru terpantau naik saat pembukaan Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA: Harvey Moeis Masuk BUI, TINS Tetap Merangkak Naik

Harga saham TINS dibuka di level 800 per saham lalu menyentuh ke level 815 di level tertingginya. Hingga berita ini dibuat, harga saham TINS terus merangkak naik hingga 2,48 persen.

Dalam kasus timah ini, Harvey dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ia menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.

Suami dari pesinetron Sandra Dewi yang menjabat sebagai presiden komisaris perusahaan tambah dibawah naungan PT Multi Harapan Utama Seperti dilansir dari Situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey Moeis kekinian mengoperasikan bisnis tambangnya lewat PT Multi Harapan Utama.

Kemudian, Harvey Moeis juga diketahui memiliki sejumlah saham di perusahaan batu bara PT ABM Investama Tbk (ABMM) sebanyak 18,17 persen atau setara dengan 185,6 juta Dolar AS.

BACA JUGA: Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan