Mahfud MD Ngaku Tengah Berburu Terduga Pelaku TPPU Rp189 Triliun

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali membuka kasus pencucian uang yang sempat Ia lontarkan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, hal tersebut saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah Tahfiz Quran yang beralamatkan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, pada Rabu 27 Desember 2023.

Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan bahwa pencucian uang sebesar Rp349 triliun itu benar adanya.

Baca juga: Pemakaman eks Gubernur Papua Lukas Enembe Berlangsung Anarkis hingga Dilempari Batu

“Tidak ini berjalan, (Mahfud MD menegaskan) waktu di DPR, DPR gak percaya, menteri keuangan bilang tidak. Saya pertemukan adu data, cocok betul ada Rp349 triliun pencucian uang, betul? Betul, lalu disuruh selesai. Kalo gitu, DPR gak akan buat pansus. Serahkan ke Menkopolhukam untuk menyelesaikan,” jelas Mahfud pada Rabu 27 Desember 2023.

Mahfud MD melanjutkan, Rp349 triliun tersebut terbagi dalam ratusan surat, dan hal tersebut akan diselesaikan satu per satu.

“Nah saudara ini berjalan Rp349 triliun itu adalah pemberitahuan melalui 300 surat. Artinya kalo di rata-rata kan di situ Rp1,5 triliun. Kira-kira kalo di rata-rata kan,” ujarnya.

Masih kata Mahfud MD, kasus eks Dirjen Pajak Rafael Alun serta Gayus Tambunan masih termasuk dalam perkara pencucian uang tersebut.

“Nah 300 surat ini kan tidak bisa diselesaikan sekaligus, tempatnya berpencar jadi itu diselesaikannya ada yang di KPK itu sudah Rp26 triliun, ada yang diselesaikan kejaksaan sudah Rp40 sekian triliun. Ada yang si Rafael Alun itukan sudah ditangkap orangnya kok di bilang enggak ada tindak lanjut. Rafael Alun udah ditangkap, Angin Prayitno udah ditangkap, Gayus sudah lebih dulu, itu semua tuh bagian dari tindak pencucian uang,” jelasnya.

Mahfud MD melanjutkan, saat ini pihaknya tengah membidik dan membuat terduga pelaku baru yang merupakan seorang pengusaha dengan total pencucian mencapai Rp189 triliun.

“Sekarang yang sedang berjalan itu yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama SB, Rp189 triliun pencucian uangnya, sekarang kita Bidik menjadi tersangka dari kasus ini. Artinya tindak pidananya sudah ada tinggal sekarang pembuktiannya melibatkan SB. Nah SB-nya tuh sakit-sakitan sekarang sejak itu dibongkar, dipanggil sakit, dipanggil sakit gitu,” tegas Mahfud MD. (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan