JABAR EKSPRES – Seorang warga bernama Yani (41) dari Kampung Cibanghoak, Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung menjadi salah satu korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada 26 Juni 2023.
Yani bercerita, jika dirinya pernah ditawari untuk bekerja ke Qatar dengan iming-iming uang sebesar Rp15 juta dalam keadaan sehat.
“Awalnya saya ditawari kerja ke Qatar. Terus ditawari uang fit (sehat) Rp15 juta. Karena perekonomian, ya saya tertarik dan tergiur,” ujar Yani saat ditemui di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu 27 Desember 2023.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Padasuka Cimahi
Yani menjelaskan, tawaran Rp15 juta yang diberikan agen ilegal tersebut memang sangat menggiurkan, terlebih dirinya sudah menerima sebagian uang sebelum keberangkatannya ke Qatar.
“Ya diimingnya, kalau hasilnya fit, akan dikasih uang Rp15 juta. Jadi uang fit itu kalau saya sehat. Karena saya medicalnya lulus, saya sempat dikasih uang fit. Dikasihnya pertama Rp1,5 juta, kedua Rp3,5 juta, pas mau berangkat ngasih Rp5 juta. Jadi yang masuk ke saya Rp 10 juta, gak Rp 15 juta,” katanya.
Bukan hanya itu, Yani pun tidak harus mengeluarkan uang dalam keberangkatannya. Serta diiming-imingi dengan gaji 1500 Riyal Saudi atau setara Rp6,3 juta.
“Saya gak ngeluarin sepeserpun ke dia. Cuma dijanjiin kerja di Qatar sebagai ART dengan gaji minimal 1.500 riyal (Rp 6,3 juta) satu bulannya,” tuturnya.
Yani menambahkan, setelah menerima ajakan tersebut, dirinya kemudian dijemput oleh salah satu orang yang mengaku dari agent.
“Setelah beberapa hari kemudian, saya dijemput, katanya agent yang mau memberangkatkan ke Qatar,” lanjutnya.
Kemudian, ketika akan berangkat, dirinya tak sendirian, melainkan, agent ilegal tersebut juga menjemput salah satu korban lagi yang berada di Purwakarta.
“Terus jemput satu orang teman saya, orang Purwakarta. Terus ngekos semalam di Jakarta. Kemudian, sekitar jam 12 malam berikutnya pergi ke Bali. Nyampai di Bali pagi-pagi. Terus jam 11 siang mau berangkat atau boarding ke Qatar,” tuturnya.
Sesampainya di Bali menggunakan jalur darat, Yani pun sempat diperiksa terlebih dahulu oleh petugas kepolisian yang berada di Bandara Ngurah Rai, Bali dan diberitahu jika keberangkatannya ke Qatar menggunakan jalur ilegal dan tidak resmi.