JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai memperkuat berbagai instrumen keterbukaan informasi publik, mulai dari pembenahan regulasi hingga optimalisasi platform layanan digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan dokumen publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, mengatakan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap perangkat daerah, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Ruang Kelas Berganti Tenda, Semangat Siswa SDN Cioray Bojonggambir Terap MenyalaPoliteknik Al Islam Bandung Gelar Pelatihan PPR Radiologi Konvensional Gelombang Kedua
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Ade, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi secara terbuka.
“Kami terus melakukan pembenahan regulasi dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, optimalisasi portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi maupun dokumen publik melalui layanan digital.
“Melalui optimalisasi portal PPID, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses pelayanan yang berbelit,” ungkapnya.
Pemkab KBB juga memanfaatkan berbagai sarana komunikasi publik, termasuk videotron di sejumlah kawasan strategis, untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Ade mengatakan, pemanfaatan media digital dan visual tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi sekaligus mendorong partisipasi publik.
Baca Juga:Siswa Belajar di Teras akibat Kelas Ambruk, Kapolres Tasikmalaya Langsung Turun TanganPengendara Tertib di Tasikmalaya Dapat Hadiah Kupat Tahu Mangunreja
Penguatan keterbukaan informasi juga dilakukan melalui koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan. Dengan begitu, pelayanan informasi publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan merata.
“Kami ingin keterbukaan informasi ini menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan kepercayaan terhadap pemerintah terus meningkat,” tandasnya. (Wit)
