Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, BPJS Kesehatan Implementasikan I-Care JKN di Seluruh RS

Cecep menuturkan, fitur informasi i-Care ini juga dapat diakses oleh Peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN masing-masing peserta di menu yang telah tersedia. Ia pun memastikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta dalam pengembangan aplikasi i-Care JKN ini.

”Peserta JKN harus memberikan persetujuan (informed consent) sebelum riwayat pelayanan mereka dapat diakses petugas medis. Hal ini menjamin bahwa akses terhadap data pribadi hanya dapat dilakukan dengan izin sah dari peserta dan menjaga privasi mereka,” ungkap Cecep.

Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan sistem layanan kesehatan di Indonesia serta membangun ekosistem digital yang berkelanjutan,

”Saya berharap dengan adanya i-Care ini Peserta JKN lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan