12 Orang Meregang Nyawa Akibat Miras Oplosan di Subang

JABAREKSPRES – Sedikitnya dua belas orang warga tewas setelah menenggak minuman-minuman keras atau miras setelah menghadiri acara pernikahan di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, berdasarkan informasi, awalnya mereka minum miras ini berjumlah 15 orang. Mereka bertemu di pesta penikahan pada, Minggu pukul 21.00 WIB malam (29/10).

Kemudian mereka membeli miras di salah satu warung di Jalan Cagak Kabupaten Subang. Kemugkinan mereka minum miras bersama-sama dengan cara dioplos.

Setelah itu, masing-masing mengalami gejala mul dan pusing bahkan muntah. Mereka dilarikan ke rumah sakit RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.

Berdasarkan data dari rumah sakit, awalya 9 orang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian menyusul 2 orang lagi dan bertambah satu lagi korban tewas.

‘’Jadi totalnya ada 12 orang meninggal gara-gara menenggak minuman keras,’’ ujar Ariek.

Pihak kepolisian sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi kemudian menangkap penjual miras setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Dua orang penjual miras maut  berinisial NN (59) dan RR (43). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Sejumlah barang bukti berupa botol miras dan sisa miuman beralkhol disita untuk dijadikan barang bukti.

‘’Penjual miras ini diduga melakukan oplosan miras sehingga meyebabkan yang meminumnnya meninggal dunia,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Syamsu Riza mengatakan, awalnya pihak rumah sakit kedatangan 15 korban akbat minum-minuman keras.

Mereka semua dalam keadaan kritis, sehingga 12 orang tidak tetolong dan dinyatakan meninggal dalam penanganan.

Semetara untuk 3 orang lagi masih dalam perawatan dan dalam kondisi kritis.

Pihak rumah sakit sejauh ini blum melakukan pemeriksaan ke laboratorium. Namun dugaan kuat mereka mengalami kelebihan kadar Alkohol.

“Kami tidak melakukan pemeriksaan laboratorium, pasien kemungkinan mengkonsumsi alkohol lebih dari kadar,” katanya

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dugaan kuat 15 orang ini melakukan pesta miras setelah selesai menghadiri acara hajatan di kampung.

Setalah menenggak minuman keras, tidak begitu lama mereka mengalami gejala sakit  dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

‘’Ketika dalam penanganan beberapa korban kondisinya sudah tidak tertolong. Dugaaan kuat merea mengkonsumsi miras dngan cara dioplos,’’ tutup Ibrahim Tompo. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan