JABAR EKSPRES – Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kepariwisataan yang baru. Kini Rancangan Perda itu tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) VII.
Pansus itu juga telah secara resmi dibentuk, Jumat (20/10) lalu. Melalui rapat paripurna juga, ketua pansus juga telah ditetapkan, yakni Politikus Fraksi Gerindra Persatuan A. Sopyan BHM.
Sopyan berharap raperda yang bakal dibahas ini nantinya bisa benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat. “Jangan hanya sekedar jadi koleksi pelengkap di rak. Pemprov juga perlu dukung anggaran terkait implementasi,” tegasnya.
Baca Juga:Kekosongan Posisi Komisioner Jangan Malah Menjadi Preseden Buruk Bagi KPUMusala Al Huda Menjadi Masjid Demi Kebutuhan Jemaah
Politikus PDIP itu menambahkan, hadirnya perda tentu bakal menjadi payung hukum yang selaras untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. “Industri jasa ini turut memberikan kontribusi menyumbangkan devisa, termasuk kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Andil menciptakan lapangan pekerjaan juga,” jelasnya. (son)
