JABAR EKSPRES – Kekosongan jabatan pada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kota dan Kabupaten ditanggapi mantan komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Ilham Saputra. Menurutnya, kekosongan komisioner KPU tingkat kota/kabupaten dan provinsi seharusnya tidak perlu terjadi.
“Ya, sebetulnya tidak perlu terjadi ya. Kalau kemudian proses seleksinya berlangsung dengan aproper, berlangsung dengan mengacu pada merit sistem dan sebagainya,” kata Ilham Saputra, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurutnya, itu sangat berbahaya bagi kredibilitas KPU. Walaupun misalnya tidak ada, tapi image penyelenggara pemilu terhadap masyaraka yang jadi persoalan.
Baca Juga:Musala Al Huda Menjadi Masjid Demi Kebutuhan JemaahMasuk Jajaran 5 Besar Kota dengan Hunian Tidak Layak, Ini Jawaban Pemkot Bandung
“Nah, ini berbahaya bagi proses penyelenggaraan pemilunya. Takut terhambat dan kemudian image independensi dari penyelenggara pemilu oleh masyarakat. Karena nanti kenapa berlarut-larut? Apa sulitnya sih tinggal pilih doang?” cetusnya.
“Maksud saya, segera membenahi hal seperti itu agar tidak ada pandangan negatif dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Itu berbahaya sekali,” pungkasnya. (Mg10)
