Profil Ketua MK Anwar Usman, Pemimpin Sidang Batas Usia Capres-Cawapres

JABAR EKSPRES – Sidang mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diadakan di Jakarta pada Senin 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Pemimpin dalam persidangan tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Sepak terjang Anwar Usman dalam kacah politik di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Dilansir dari laman mkri.id, pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 sudah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2 April 2018 sampai dengan 2 Oktober 2020.

Kemudian, Anwar Usman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama dimulai sejak 14 Januari 2015 hingga 11 April 2016.

Baca juga: Persidangan Kasus Suap Dana CSR Yana Mulyana, Begini Dalih Sony Setiadi

Selanjutnya, dirinya menjabat kembali pada periode kedua yang dilantik pada 11 April 2016 sampai dengan 2 April 2018.

Terakhir, Anwar Usman menjabat sebagai Hakim Konstitusi selama dua periode dengan periode pertama pada 6 April 2011 sampai dengan 2016 dan periode kedua dimulai pada 6 April 2016 hingga 6 April 2026.

Anwar Usman telah dikarunai tiga buah hati dari istri yang bernama Suhada. Ketiga anaknya antara lain, Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.

Ketua MK ini juga telah mengenyam pendidikan hingga tingkat doktor dalam bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang lulus pada 2010.

Selain di Universitas Gadjah Mada, Anwar Usman telah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada tahun 1984 dan pada tahun 2001 telah menjalani pendidikan magister hukum di STIH IBLAM Jakarta.

Baca juga: Di Persidangan Menpora Tegaskan Bahwa Ia Tak Terima Titipan 27 Miliar dalam Kasus BTS

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan