JABAR EKSPRES – Sidang mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diadakan di Jakarta pada Senin 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Pemimpin dalam persidangan tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Sepak terjang Anwar Usman dalam kacah politik di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Dilansir dari laman mkri.id, pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 sudah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2 April 2018 sampai dengan 2 Oktober 2020.
Terakhir, Anwar Usman menjabat sebagai Hakim Konstitusi selama dua periode dengan periode pertama pada 6 April 2011 sampai dengan 2016 dan periode kedua dimulai pada 6 April 2016 hingga 6 April 2026.
Baca Juga:Kemarin Mangkir, Dumas KPK Tomi Murtomo Jalani Pemeriksaan Hari iniRTH Jadi Solusi Melesatnya Pertumbuhan Penduduk di Kota Bandung
Anwar Usman telah dikarunai tiga buah hati dari istri yang bernama Suhada. Ketiga anaknya antara lain, Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.
Ketua MK ini juga telah mengenyam pendidikan hingga tingkat doktor dalam bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang lulus pada 2010.
