JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian kian menggulung layaknya bola salju. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo akan menjalani pemeriksaan guna menyelidiki dugaan keterkaitannya dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan Tomi Murtomo akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengonfirmasi ketidakhadirannya karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya.
Baca Juga:RTH Jadi Solusi Melesatnya Pertumbuhan Penduduk di Kota Bandung Sadikin Rusli Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Masih Dalami Hal ini
Atas mangkirnya Tomi, Kombes Pol Ade menerima surat penundaan dari pegawai biro hukum KPK.
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri.
