Disentil DPRD Jabar Soal Sumbangan, Begini Reaksi Kepala SMKN 1 Depok

SMKN 1 Depok. Jabar Ekspres/Rubiakto.
SMKN 1 Depok. Jabar Ekspres/Rubiakto.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembangunan pagar di SMKN 1 Depok menurut Kepala Sekolah, Tatang kini sudah sangat memprihatikan. Apalagi bantuan yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad singgung pungutan yang diberlakukan di SMKN 1 Depok, karena pungutan tersebut diduga salahi aturan.

Meskipun bantuan sekolah diperbolehkan, selama sepengetahuan komite sekolah, tapi praktik bantuan yang dilakukan SMKN 1 Depok menyalahi aturan, karena akan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Baca Juga:Bang Jago Berulah Lagi! Polisi Ringkus 5 Anggota Geng Motor Viral di RancaekekEksistensi Pasar Baru Kota Bandung, di Tengah Geliat Promosi Bakar Uang Pedagang Online

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad langsung berkomentar soal hal tersebut. Dia menjelaskan, DSP tidak diharamkan. Namun sekolah harus tetap hati-hati saat memungut DSP.

Karena, sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

“Pertama mereka harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar. Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah,” kata Hasbullah.

0 Komentar