JABAR EKSPRES – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode Januari hingga Juni atau Semester I 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 13 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Gelar Razia, Pelanggar Disanksi Mengaji dan Diberi Nasihat tentang NyawaPKB Pertanyakan Anjloknya PAD BUMD Tasikmalaya, Kinerja PT Abhyakta dan Bank CIJ Jadi Sorotan
“Pada periode Semester I Tahun 2026, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jabar berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari hasil kolaborasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum di wilayah Jawa Barat,” katanya di Kantor BNNP Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Selain mengamankan 13 tersangka, BNNP Jawa Barat juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 228,19 gram serta cairan sintetis sebanyak 20 mililiter.
Sulistyo mengungkapkan, salah satu kasus yang paling menonjol terjadi pada 8 Juni 2026 di ruang P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung.
Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial FS (30) diduga berupaya menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan menyembunyikannya di dalam anus.
“Kasus yang menarik di Jawa Barat adalah pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang ditaruh di anus. Dalam istilah para pelaku disebut tusbol,” ungkap Sulistyo.
Menurutnya, tusbol merupakan istilah yang digunakan pelaku untuk menyebut modus penyembunyian narkotika di dalam anus. Sebelum dimasukkan, sabu terlebih dahulu dibungkus menggunakan kondom atau plastik agar lebih aman.
“Biasanya ditaruh di kondom atau plastik. Kondom yang paling sering digunakan karena dianggap lebih aman. Jumlah barang buktinya sekitar 18,22 gram, tetapi yang menjadi perhatian adalah modusnya,” ujarnya.
Baca Juga:DPRD Dorong Pemkab Tasikmalaya Bentuk Dinas Kominfo Mandiri, Dinilai Krusial Hadapi Era DigitalPotensi PGE Karaha Belum Maksimal, Wabup Tasikmalaya Minta Dukungan KDM Kejar Target 30 MW
BNNP Jawa Barat mengungkap, FS diduga hendak menyerahkan tiga paket sabu seberat 18,22 gram kepada seorang warga binaan di Lapas Banceuy.
Sulistyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FS mengaku telah dua kali berhasil menyelundupkan narkotika dengan modus serupa. Aksi ketiganya akhirnya terbongkar berkat kejelian petugas lapas.
“Yang bersangkutan sebelumnya sudah dua kali berhasil mengirimkan narkotika dan tidak tertangkap. Baru pada percobaan ketiga berhasil diamankan karena petugas lapas merasa curiga terhadap gerak-geriknya,” jelasnya.
