Disentil DPRD Jabar Soal Sumbangan, Begini Reaksi Kepala SMKN 1 Depok

JABAR EKSPRES – Pembangunan pagar di SMKN 1 Depok menurut Kepala Sekolah, Tatang kini sudah sangat memprihatikan. Apalagi bantuan yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang.

Sehingga pihak SMKN 1 Depok memiliki inisiatif meminta sumbangan terhadap wali murid sesuai dengan kesepakatan komita sekolah. Kepala SMKN 1 Depok, Tatang mengatakan sekolahnya berbatasan langsung dengan pemukiman warga, pembatas sekolah hanya tembok yang di mana terdapat jendela.

BACA JUGA: Pungutan di SMKN 1 Depok Salahi Aturan

Guna memfasilitasi dan menjaga keamanan SMKN 1 Depok, pihaknya sengaja menganggarkan pembangunan pagar, meski dengan menggunakan uang Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).

“Tembok itu kan berbatasan langsung dengan pemukiman, sementara tidak ada pagar, karena raungan langsung berhadapan dengan pemukiman, sementara di tembok hanya ada jendela, dan kami berupaya untuk menjamin keamanan di sekolah,” kata Kepala SMKN 1 Depok, Tatang.

BACA JUGA: Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Guru pada Murid SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Bakal Turun Tangan

Sehingga, pihaknya memutuskan anggaran pembangunan pagar dimasukkan dalam program DSP, agar keamanan dan menyamanan sekolah bisa terjamin. Pernyataan tersebut malah dianggap menabrak aturan yang sudah ditetapkan di DPRD Jawa Barat.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad singgung pungutan yang diberlakukan di SMKN 1 Depok, karena pungutan tersebut diduga salahi aturan.

Meskipun bantuan sekolah diperbolehkan, selama sepengetahuan komite sekolah, tapi praktik bantuan yang dilakukan SMKN 1 Depok menyalahi aturan, karena akan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad langsung berkomentar soal hal tersebut. Dia menjelaskan, DSP tidak diharamkan. Namun sekolah harus tetap hati-hati saat memungut DSP.

Karena, sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

“Pertama mereka harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar. Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah,” kata Hasbullah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan