JABAR EKSPRES – Produksi sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 700 ton per hari dinilai tidak lagi sebanding dengan kapasitas pembuangan di TPA Sarimukti.
Kondisi itu mendorong DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak percepatan penambahan lahan sebagai solusi jangka panjang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti yang diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga Oktober 2026.
Baca Juga:Co,ma Coffee Matter Hadirkan Deretan Menu Baru, Butter Tteok Empat Varian Andalan Pecinta Bakery di BandungRebranding Jadi Alaiya, Ratri Wijaya Hadirkan Daily Wear Nyaman dan Ajak UMKM Lokal Naik Kelas
“Kami sudah menyiapkan pangkah strategis untuk mendukung penambahan lahan yang akan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys di Ngamprah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di KBB sudah cukup mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
“Produksi sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 700 ton per hari, tetapi yang bisa dibuang ke TPPAS Sarimukti hanya sekitar 150 ton per hari. Sisanya harus dikelola dengan solusi yang jelas. Karena itu kami telah menyiapkan perencanaan agar pembebasan lahan bisa segera direalisasikan,” jelas Pither.
Ia menjelaskan, DPRD telah menyusun perencanaan anggaran sejak 2025 hingga 2026 untuk mendukung proses pembebasan lahan. Saat ini tersedia lahan sekitar 1,8 hektare, namun kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 3 hingga 4 hektare agar mampu mengakomodasi kebutuhan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
“Selain persoalan kapasitas TPA, kamu juga menemukan titik longsor di Kecamatan Cipeundeuy yang dinilai memerlukan penanganan segera karena berpotensi membahayakan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memperkirakan kapasitas TPA Sarimukti hanya mampu menampung sampah hingga Oktober 2026 berdasarkan hasil evaluasi terbaru.
Proyeksi tersebut lebih singkat dibandingkan hasil Detail Engineering Design (DED) perluasan kawasan yang sebelumnya memperkirakan daya tampung mencapai sekitar 2 juta ton dengan asumsi volume sampah sekitar 3.000 ton per hari.
Baca Juga:16 Angkot di Kota Bogor Berusia di Atas 20 Tahun Ditilang, Dipilok dan Diberi Tanda Tidak Laik Jalan Wagub Irit Bicara Soal Pergantian Nama Provinsi
Namun, hasil evaluasi menunjukkan kapasitas aktual TPA Sarimukti tidak sesuai dengan perencanaan awal. Berbagai kendala operasional, terutama proses pemadatan sampah dan pembentukan landfill yang belum optimal, menyebabkan usia layanan TPA lebih pendek dari perkiraan.
Sebelumnya, pembatasan pembuangan sampah sebesar 1.500 ton per hari diproyeksikan mampu memperpanjang usia layanan hingga dua tahun. Akan tetapi, kondisi di lapangan membuat kapasitas tampung TPA Sarimukti lebih cepat mencapai batas maksimal sehingga diperkirakan hanya dapat beroperasi hingga Oktober 2026. (Wit)
