JABAR EKSPRES – Selama dua pekan sejak 24 Agustus 2023 hingga 6 September 2023 jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan 32 pelaku pencurian motor (curanmor) . Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat dari berbagai merek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 32 tersangka yang diamankan, berbagai modus dilakukan.
“ 32 tersangka yang kami amankan, di belakang kami ada 24 tersangka usia dewasa,” katanya.
Baca Juga:DTPH Jabar Beberkan Penyebab Harga Beras yang Terus Melambung, Benarkah Harga Gabah Jadi Pemicunya? Siap Hadapi BK PON XXI 2023, Atlet Panjat Tebing Kabupaten Bandung Asah Power dan Mental
Selain itu kata Kusworo, para pelaku yang ditangkap ini beroperasi di 6 hingga 7 wilayah hukum Kabupaten Bandung
“Para tersangka ini beroperasi di sekitar 6 sampai 7 wilayah hukum TKPnya, di antaranya Nagreg, Soreang, Rancaekek, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal yang berbeda-beda tergantung dari perbuatan yang dilakukan.
“Di antaranya pasal 363 pencurian dengan pemberatan, atau ada melanggar pasal 372 tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 9 tahun penjara,” ungkapnya.
Kusworo pun menginformasikan kepada masyarakat yang kehilangan motor sejak dua minggu bisa langsung memastikan ke kantor Polresta Bandung.
Dan nantinya jika korban tidak bisa mengambil kendaraannya bisa langsung diantarkan oleh anggota ke rumahnya masing-masing.
“Alhamdulillah beberapa korban bisa kami hadirkan. Ada pemilik mobil dan juga motor. Hari ini yang masih belum bisa mengambil barang buktinya, dikarenakan ada pekerjaan dan lain-lain, atau alasan jarak terlalu jauh. Tapi jangan khawatir akan kami antarkan ke rumah korban langsung melalui anggota kami yang mengantarkan,” terangnya
Baca Juga:Titik Terang Kasus Mobil Plat Merah di Bogor Diduga Tabrak Lari Pengendara Motor, Polisi Pertemukan 3 PihakDiduga Korsleting Listrik, 1 Unit Mobil Mercy Terbakar di Tol Cileunyi
“Dan nantinya 28 kendaraan ini akan kami informasikan kepada masyarakat melalui media massa dan media sosial. Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang sempat hilang bisa langsung kroscek kendaraannya di Polresta Bandung,” lanjutnya
