Diduga Sembunyikan Hasil Korupsi, Lukas Enembe Tukar Uang ke Valas

JABAR EKSPRES- KPK memiliki kecurigaan bahwa Lukas Enembe melakukan pertukaran uang dengan mata uang asing (valas) guna menyamarkan hasil tindakan korupsi.

Kepala Bagian Informasi KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa hal ini terungkap saat tim penyidik KPK menggali informasi dari saksi Agus Gunawan, seorang pengusaha, pada tanggal 25 Agustus 2023.

“Agus Gunawan diinterogasi untuk mendapatkan informasi terkait kemungkinan Lukas Enembe memerintahkan pertukaran sejumlah besar uang menjadi valas,” kata Ali Fikri dalam keterangannya pada tanggal 26 Agustus 2023.

KPK juga sedang menyelidiki dugaan bahwa uang dalam jumlah besar diangkut menggunakan jet pribadi milik Lukas Enembe.

Baca juga: DPRD Sukabumi Angkat Bicara Mengenai Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP Islam Kabandungan

KPK memanggil saksi lain, yaitu seorang pramugari, untuk menelusuri pengangkutan uang tersebut.

“Selvi Purnama Sari (pramugari) hadir sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kemungkinan adanya pengangkutan tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe,” ujar Ali.

Diketahui, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Maluku Tengah dalam Kasus Korupsi BOS

Penetapan ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan pemberian hadiah yang sebelumnya telah menjerat Lukas.

Sementara pada Januari 2023, KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang telah dinonaktifkan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan hadiah terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Enembe, KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rijatono Lakka diduga memberikan uang sekitar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe setelah mendapatkan kontrak untuk tiga proyek infrastruktur dengan pendanaan jangka panjang di Pemprov Papua.

Tiga proyek ini mencakup peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana pendukung PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan sarana olahraga menembak di luar ruangan AURI senilai Rp12,9 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan