JABAR EKSPRES – Warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan Muller bersaudara ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan kasus sengketa lahan. Adapun Muller bersaudara adalah Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.
Sebelumnya, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim bahwa lahan seluas lebih dari 6 hektar di Dago Elos merupakan milik mereka. Lahan tersebut diklaim sebagai warisan dari George Hendrik Muller.
“Alhamdulilah pada malam ini laporan kami diterima oleh Polda Jabar. Ada beberapa (bukti baru yang dilampirkan), tapi itu nanti akan menyusul seusuai prosedur,” kata Ade Suherman, kepada wartawan di Mapolda Jabar, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 15 Agustus 2023 malam hari.
Baca Juga:Polda Jabar Turun Tangan, Dalami Tindakan Oknum Polisi terhadap Warga Dago ElosJangkau Generasi Muda, Uu Ruzhanul Ulum Gelar Dialog Penguatan Nilai Budaya Lokal Jabar di Cirebon
Salah satu pertimbangannya laporna tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena jumlah saksi yang akan diperiksa mencapai lebih dari 300 orang dari pihak pelapor. Kemudian ia juga menegaskan akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Malam ini, laporannya kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen alat bukti, nanti sambil berjalan akan kita lengkapi. Akan kita lakukan pendalaman karena ini butuh proses dari mulai penyelidikan sampai penyidikannya. Apalagi saksinya kurang lebih 300 warga, nanti akan di-BAP semua,” katanya.
