Babak Baru Polemik Sengketa Lahan Dago Elos, Warga Laporkan Muller Bersaudara ke Polda Jabar

JABAR EKSPRES – Warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) melaporkan Muller bersaudara ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan kasus sengketa lahan. Adapun Muller bersaudara adalah Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.

Sebelumnya, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim bahwa lahan seluas lebih dari 6 hektar di Dago Elos merupakan milik mereka. Lahan tersebut diklaim sebagai warisan dari George Hendrik Muller.

George Hendrik Muller adalah seorang warga Jerman yang pernah tinggal di Bandung pada masa kolonial Belanda disebut-sebut bahwa tanah seluas 6,3 hektar di Dago Elos sudah diwariskan kepada Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.

BACA JUGA: Polda Jabar Turun Tangan, Dalami Tindakan Oknum Polisi terhadap Warga Dago Elos

Perwakilan warga Dago Elos, Ade Suherman mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur lantaran laporannya telah diterima oleh Polda Jabar. Ia juga mengatakan bahwa ada beberapa bukti baru yang sudah dilampirkan dalam laporan tersebut.

“Alhamdulilah pada malam ini laporan kami diterima oleh Polda Jabar. Ada beberapa (bukti baru yang dilampirkan), tapi itu nanti akan menyusul seusuai prosedur,” kata Ade Suherman, kepada wartawan di Mapolda Jabar, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 15 Agustus 2023 malam hari.

“Sesuai yang tadi disampaikan, ini pelimpahan. Jadi kita mengikuti alur yang ada, prosesnya seperti itu,” ucap Ade singkat.

BACA JUGA: Awal Mula Sengketa Lahan Dago Elos, Keluarga Muller Klaim Warisan pada Masa Kolonial Belanda

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Ia menerangkan bahwa laporan warga Dago Elos kini dilimpahkan penangannya ke Polda Jabar. Hal itu bukan tanpa alasan, Polda Jabar memiliki beberapa pertimbangan.

Salah satu pertimbangannya laporna tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena jumlah saksi yang akan diperiksa mencapai lebih dari 300 orang dari pihak pelapor. Kemudian ia juga menegaskan akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Malam ini, laporannya kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen alat bukti, nanti sambil berjalan akan kita lengkapi. Akan kita lakukan pendalaman karena ini butuh proses dari mulai penyelidikan sampai penyidikannya. Apalagi saksinya kurang lebih 300 warga, nanti akan di-BAP semua,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan