Mantap! Komisi IV Dorong Suntikan Dana Dinsos Kota Bogor Ditambah Rp5 Miliar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV mendorong adanya penambahan anggaran untuk Dinas Sosial (Dinsos) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.

Para wakil rakyat itu meminta suntikan dana untuk Dinsos Kota Bogor agar ditambah sebesar Rp5 miliar. Keputusan ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2024 kemarin.

Atty menilai anggaran Rp12 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terbilang masih sangat minim.

BACA JUGA : Buka Acara Ritual Ngalaksa di Sumedang, Wabup Erwan Setiawan Turut Menari Tarawangsa

Sebab, sambung dia, jika melihat dari rincian anggaran nominal Rp12 miliar yang diajukan tersebut, hanya Rp4 miliar yang dirancang untuk belanja langsung. Sementara, sisanya yakni Rp8 miliar digunakan untuk belanja pegawai.

“Kami melihat anggaran ini tidak pro terhadap masyarakat. Seharusnya anggaran untuk program masyarakat lebih besar dari belanja pegawai. Untuk itu kami mendorong penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar,” kata Atty pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Politisi PDIP ini berharap, nantinya dari penambahan Rp5 miliar tersebut bisa digunakan untuk melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA : DPMD Kabupaten Bogor Minta Pemerintah Pusat Izinkan Alokasi Dana Desa untuk Pemilu

Seperti penanganan bencana, program pemberdayaan masyarakat dan penekanan angka kemiskinan, termasuk program perlindungan jaminan sosial.

“Jadi dimasa transisi 2024, APBD Kota Bogor dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Atty.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna, Selasa (25/7) lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyampaika Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemkot.

Diketahui, tercatat pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,29 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp127 miliar.

“Memperhatikan kondisi kekurangan keuangan daerah dengan nilai sebesar minus (-) Rp781 miliar pada KUA PPAS 2024, kami mengajak Pimpinan dan jajaran DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini,” kata Bima.

“Sehingga perencanaan anggaran yang diajukan bisa secara optimal disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan