Sebabkan Celaka, Kabel Semrawut di Sekitaran Jalan Depok Bisa Dilaporkan

JABAR EKSPRES, DEPOK – Kabel melintang di Kota Depok menjadi momok menakutkan bagi pengendara motor. Pasalnya, jika kabel menjutai, bisa menjerat pengendara motor.

Seperti di Jalan Tole Iskandar, tepat di depan Jalan Haji Bontong kabel nampak semrawut. Salah satu pengguna jalan Oni Rachmadi mengatakan sangat terganggu dengan kabel menjuntai di Jalan Tole Iskandar.

“Kalau malam bahaya, ngga keliatan,” kata Oni Rachmadi.

Guna menghindari kecelakaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat yang terganggu dengan kabel melintang yang berbahaya bagi pengguna jalan, untuk segera melapor.

BACA JUGA : Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Air Bersih, Sembako, dan Pengobatan Gratis di Desa Slangit

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan, pengaduan yang bisa ditangani DPUPR berupa, masalah utilitas kabel udara, Fiber Optic, PLN, serta galian-galian yang merugikan masyarakat.

Warga bisa melapor ke kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok selaku dinas yang membawahi asosiasi kabel maupun fiber optic.

“Saat ini kami gencar lakukan sosialisasi melalui pihak kelurahan, kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar dapat menginformasikan ke masyarakat, bahwa pengaduan bisa ke kami,” katanya.

BACA JUGA : Trek Ujian Praktek SIM C Diubah, Kapolresta Bogor: Masyarakat Diberikan Kesempatan untuk Latihan

Denny menyebut, Bidang Bina Konstruksi memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel maupun galian.

Pasalnya, ada beberapa teknis pekerjaan yang harus dipastikan agar sesuai dengan rencana maupun kesepakatan.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi keindahan kota kita tercinta ini,” tutupnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan