Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Artis Karenina Anderson

JABAR EKSPRES – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis cantik Karenina Maria Anderson (40) karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (1/8) kemarin.

Anggota satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap artis sekaligus model Karenina Anderson dikediamannya, yakni di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

Karenina diduga mengonsumsi ganja, karena dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti berupa terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram.

Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konfrensi pers yang digelar Rabu (2/8) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga :  Lagi, Artis Berinisial FF Tertangkap Kasus Narkoba

Kompol Ardy juga menjelaskan dari mana Karenina mendapatkan barang haram tersebut.

“Dia (Karenina) mendapat narkoba dari seseorang berinisial P secara gratis, Jadi barang itu merupakan barang dibeli oleh P. Kemudian dia menyuruh saudari K untuk memakainya,” ujarnya dihadapan wartawan.

Lebih lanjut Kompol Ardhy menyebutkan bahwa barang itu sudah didapatkan Karenina sejak sebulan lalu, dan berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap Karenina dinyatakan positif.

Dalam konferensi pers tersebut Karenina juga tampak dihadirkan ke depan wartawan. Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dan berusaha menutupi wajahnya dengan memakai topi serta masker.

Baca juga :  Profil Karenina Anderson, Artis Cantik yang Tertangkap Polisi Karena Terseret Kasus Narkoba

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, karenania mengungkapkan penyesalannya. ⁣

“Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan narkoba tersebut.

Kompol Ardhy menyebut, kepolisian akan merekomendasikan rehabilitasi untuk Karenina mengingat kasus ini baru pertama kali dilakukan olehnya. .

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan