Sistem Tanda Tangan Elektronik di Cimahi Masih Tunggu Proses Pendaftaran

JABAR EKSPRES  – Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Cimahi masih menunggu proses pendaftaran.

“Sedang on progres, kami sedang menuntaskan pendaftarannya dulu,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government dan Persandian Diskominfo Kota Cimahi, Bambang Supriyadi, Senin (17/7).

“Penerapan digunakan untuk sistem persyaratan dengan aplikasi Srikandi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Cimahi,” katanya menambahkan.

BACA JUGA: Daftar PPDB dengan Cara Ilegal, Ribuan Siswa di Jabar Didiskualifikasi

Ia menjelaskan, sosialisasi penerapan TTE secara maraton sudah dilaksanakan pada Selasa 4 Juli 2023. Hal itu dilakukan untuk mengejar penyesuaian yang diatur dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada perintah presiden melalui Pepres nomor 95 tahun 2018 agar pemerintah mengembangkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik

“Dinas-Dinas sudah semua menerapkan Tanda Tangan Elektronik. Tinggal tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Kita menargetkan mulai bulan ini, dokumen administrasi atau surat menyurat di kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Kota Cimahi sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” kata Bambang.

Pihaknya secara maraton menggelar sosialisasi aktivasi kembali tanda tangan ke tiga kecamatan di Kota Cimahi. Pesertanya seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA: Kembali Berulah! Geng Motor di Sukabumi Diringkus Polisi, 7 dari 16 Pemuda Bawa Sajam

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi pengaktivasian tanda tangan elektronik untuk pejabat di kecamatan dan kelurhan se-Kota Cimahi. Diharapkan mulai Juli ini tanda tangan elektronik sudah bisa diterapkan,” ujar Bambang.

Menurut dia, pejabat yang di kecamatan dan kelurahan sebelumnya sudah memiliki akun untuk tanda tangan elektronik. Namun akun itu berlaku ditempat dinas atau badan sebelum dipindahtugaskan.

“Kita mengaktifkan kembali tanda tangan elektronik yang sudah dimiliki pejabat itu untuk dimanfaatkan dalam administrasi surat menyurat. Tadinya tanda tangan itu selalu basah, nah sekarang untuk efisiensi menggunakan tanda tangan elektronik,” kata Bambang menambahkan.

Camat Cimahi Utara Taryadi Acmad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat jika aktivasi dan instalasi aplikasi tanda tangan elektronik ini sudah berjalan maka kegiatan tanda tangan dokumen akan memanfaatkan fasilitas itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan