JABAR EKSPRES – Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Cimahi masih menunggu proses pendaftaran.
“Sedang on progres, kami sedang menuntaskan pendaftarannya dulu,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government dan Persandian Diskominfo Kota Cimahi, Bambang Supriyadi, Senin (17/7).
Selain itu, ada perintah presiden melalui Pepres nomor 95 tahun 2018 agar pemerintah mengembangkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik
Baca Juga:Usulkan Pelaksanaan Pilkada Dipercepat, Bupati Bandung Beberkan AlasannyaDaftar PPDB dengan Cara Ilegal, Ribuan Siswa di Jabar Didiskualifikasi
“Dinas-Dinas sudah semua menerapkan Tanda Tangan Elektronik. Tinggal tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Kita menargetkan mulai bulan ini, dokumen administrasi atau surat menyurat di kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah Kota Cimahi sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” kata Bambang.
Menurut dia, pejabat yang di kecamatan dan kelurahan sebelumnya sudah memiliki akun untuk tanda tangan elektronik. Namun akun itu berlaku ditempat dinas atau badan sebelum dipindahtugaskan.
“Kita mengaktifkan kembali tanda tangan elektronik yang sudah dimiliki pejabat itu untuk dimanfaatkan dalam administrasi surat menyurat. Tadinya tanda tangan itu selalu basah, nah sekarang untuk efisiensi menggunakan tanda tangan elektronik,” kata Bambang menambahkan.
Camat Cimahi Utara Taryadi Acmad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat jika aktivasi dan instalasi aplikasi tanda tangan elektronik ini sudah berjalan maka kegiatan tanda tangan dokumen akan memanfaatkan fasilitas itu.
