Limbah Bubble Crack PT Nabati Sumedang Dikelola Vendor, Warga Minta Pemerataan: Kami Hanya Jadi Penonton

Limbah Bubble Crack PT Nabati Sumedang Dikelola Vendor, Warga Minta Pemerataan: Kami Hanya Jadi Penonton
Warga Desa Sukadana menggelar pertemuan di Kantor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bersama pihak PT Kaldu Sari Nabati Indonesia dan vendor, terkait tuntutan untuk membuka akses pengelolaan limbah bubble crack yang selama ini dinilai hanya dikuasai vendor tertentu, agar masyarakat setempat diberikan pemerataan. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang menuntut PT Kaldu Sari Nabati Indonesia membuka akses pengelolaan limbah bubble crack yang selama ini dinilai hanya dikuasai vendor tertentu.

Adapun dalam hal ini, PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang pabriknya berada di wilayah Jalan Raya Bandung-Garut itu, mengeluarkan limbah tersebut kepada vendor.

Warga menilai, jika pola kerja sama yang dilakukan PT Kaldu Sari Nabati Indonesia dengan vendor, tidak memberikan kontribusi kepada kewilayahan.

Baca Juga:Ratusan Karyawan Nabati Gelar Aksi Kemanusiaan Donor DarahPerkuat Sinergi Masyarakat, Nabati Group Salurkan CSR dan Santunan di Majalengka

Ketua Karang Taruna Cipareuag, Desa Sukadana, Agung Gunawan mengatakan, putra daerah selama ini hanya menjadi penonton, tak ada pemberdayaan masyarakat maupun perputaran ekonomi di wilayah.

“Kami minta pemerataan. Saat ini pengelolaan limbah bubble hanya dipegang oleh vendor. Putra daerah tidak ikut mengelola,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (17/7/2026).

“Akhirnya masyarakat lokal hanya menjadi penonton, sementara yang menikmati hasilnya justru pihak luar,” lanjut Agung.

Diketahui, limbah bubble crack sering disebut juga barang sisa dari produksi pabrik wafer. Bubble crack merupakan limbah berupa kepingan atau potongan wafer gagal cetak, yang permukaannya memiliki gelembung alias lubang udara kecil atau mengalami retak.

Dari limbah bubble crack atau barang sisa produksi tersebut, menurut warga, memiliki nilai ekonomis karena dapat dimanfaatkan sebagai campuran pakan ternak.

Warga pun menggelar pertemuan di Kantor Kecamatan Cimanggung, bersama pihak PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (Karina) serta ketiga vendor yang telah bekerjasama dengan pabrik.

Agung mengaku, selama ini warga setempat tidak pernah diberikan limbah bubble crack dari produksi pabrik PT Kaldu Sari Nabati Indonesia.

Baca Juga:Bupati Cecep Hidupkan Lagi Rencana Pembangunan Pasar Induk PadakembangPemerintah Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Hanya Perluasan Basis Penerimaan

“Dari dulu juga seperti itu, bukan hanya sekarang. Karena itu kami ingin ada rasa keadilan. Kalau ada manfaat ekonomi dari wilayah kami, masyarakat juga harus bisa merasakan,” bebernya.

Dalam hal ini, ujar Agung, pihak warga setempat hanya meminta diberikan jatah sesuai hasil produksi saja, tak memaksa untuk mengelola banyak.

“Tergantung hasil produksi. Kalau sedikit kami terima, kalau banyak tentu lebih baik,” ujarnya.

Agung memaparkan, saat ini jadwal penarikan dilakukan tujuh hari dalam sepekan dan dikelola seluruhnya oleh pihak vendor, tanpa ada keterlibatan putra daerah.

0 Komentar