Dugaan Salah Diagnosis, Ray Martosono Akan Gugat RS Borromeus Bandung

Dugaan Salah Diagnosis, Ray Martosono Akan Gugat RS Borromeus Bandung Tuntut Ganti Rugi Materiil dan Immaterii
Dugaan Salah Diagnosis, Ray Martosono Akan Gugat RS Borromeus Bandung Tuntut Ganti Rugi Materiil dan Immateriil
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Musisi asal Bandung, Ray Martosono, berencana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Rumah Sakit Borromeus pada pekan depan.

“Awalnya kami mengharapkan itikad baik dari pihak rumah sakit. Namun, sudah sebulan kami menunggu, ternyata tidak ada perhatian dari mereka, seolah-olah menyepelekan persoalan ini. Kami pun akan menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil. Nilai tuntutan nanti akan disampaikan oleh kuasa hukum kami, Marlundu Lumbanraja. Gugatan perdata rencananya akan diajukan pekan depan ke Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Ray kepada media di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Ray mengaku istrinya diduga mengalami tindakan yang tidak sesuai standar operasional saat menjalani proses persalinan di RS Borromeus Bandung.

Baca Juga:Dukung Industri Manufaktur Ramah Lingkungan, PGN Area Bogor Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Produsen AspalCari Spot WFC Nyaman di Bandung? The Now Coffee Moxy Bandung Tawarkan Paket Mulai Rp55 Ribu

Ia menjelaskan, selama masa kehamilan, istrinya telah enam kali berkonsultasi dengan dokter Maximus Mujur (alm). Namun, pada pemeriksaan terakhir menjelang hari perkiraan lahir (HPL), tepatnya 26 Maret 2026, sang istri dinyatakan positif HIV.

“Kami jelas panik. Tidak ada ruang untuk berkonsultasi. Setidaknya jelaskan kepada kami apa yang mendasari hasil HIV tersebut karena kami benar-benar bingung. Lalu pada 27 Maret, hanya berselang sekitar dua jam setelah hasil itu keluar, langsung dilakukan tindakan operasi sesar hingga selesai,” katanya.

Ray menilai dugaan kesalahan diagnosis tersebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis dirinya dan sang istri. Ia mengaku istrinya mengalami stres, bahkan produksi air susu ibu (ASI) terganggu.

Selain itu, Ray juga mengungkapkan bahwa almarhum dokter yang menangani istrinya sempat mengucapkan kalimat yang dinilai tidak pantas.

“Kalian harus berubah, bertaubatlah, lihatlah anak ini menjadi kecil (fisik),” tutur Ray menirukan ucapan dokter.Dua pekan setelah persalinan, Ray bersama istrinya kembali melakukan pemeriksaan HIV di laboratorium yang sama tanpa memberi tahu pihak rumah sakit.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan istrinya tidak terinfeksi HIV.

Hingga saat ini, Ray mengaku belum pernah dihubungi oleh pihak RS Borromeus terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, pihak RS Borromeus sebelumnya menyatakan penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Kuswara & Associates. Melalui kuasa hukumnya, Firdi Januarto, pihak rumah sakit sempat menyampaikan akan memberikan keterangan resmi pada Juni lalu. Namun hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan yang disampaikan.

0 Komentar