Daftar PPDB dengan Cara Ilegal, Ribuan Siswa di Jabar Didiskualifikasi

Ilustrasi Ribuan Siswa n Masa PPLS di Jabar Senin (17/7). Foto. Sandi Nugraha.
Ilustrasi Ribuan Siswa n Masa PPLS di Jabar Senin (17/7). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di wilayah Jawa Barat (Jabar) telah dinyatakan usai dan memasuki masa Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PPLS).

Ridwan Kamil mengucapkan selamat dan mengapresiasi peran sekolah swasta yang sudah membantu para siswa baru.

“Saya ucapkan selamat bagi mereka yang bisa diterima. Karena seperti kita tahu, kapasitas sekolah negeri tentu sangat terbatas. oleh karena itu juga dalam kesempatan ini, saya mengapresiasi peran sekolah-sekolah swasta yang sudah membantu menyediakan sarana dan kesempatan untuk belajar dari para siswa baru ini,” ujar Emil sapaan akrabnya usai membuka PPLS se Jabar, di SMKN 12 Bandung, Senin (17/9).

Baca Juga:Kembali Berulah! Geng Motor di Sukabumi Diringkus Polisi, 7 dari 16 Pemuda Bawa SajamViral! Pengemudi Mobil Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Sholis Bogor, Ini Keterangan Polisi

“Jadi mereka ini yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, itu sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang, tapi kita ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan sebanyak 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya,” ungkapnya.

Emil mengatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar khususnya Dinas pendidikan (Disdik).

“Tentunya akan kita evaluasi, karena banyak komplain juga sana sini, nanti bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, Sehingga Jabar Insyaallah yang hadir di sini (yang lolos), itu sesuai dengan seleksi domisili sistem sosial zonasi,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung lokasi atau wilayah pembatalan ribuan calon siswa tersebut, Wahyu enggan menjelaskan secara rinci. Menurut dia, ribuan siswa tersebut rata-rata melakukan tindakannya seperti pemalsuan data saat masa pendaftaran.

0 Komentar