Polres Sumedang Rencanakan Operasi Razia Miras, Pasca Maraknya Kasus Pembacokkan di Sumedang

JABAR EKSPRES – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan dalam jumpa pers, bahwa pihaknya akan merencanakan operasi razia minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Wilayah Hukum Kabupaten Sumedang, Senin 17 Juli 2023.

Sekitar 3 pekan terakhir, pihak Kepolisian Polres Sumedang telah menangani sekitar 5 kasus tindak pidana penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh minuman keras atau miras.

“Rata-rata, kasus yang melatarbelakangi tindak pidana penganiayaan dengan modus pembacokkan, itu pelaku mengonsumsi miras,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin 17 Juli 2023, usai jumpa pers di Makopolres Sumedang.

BACA JUGA: Motif Pembacokan Remaja di Karawang Terungkap, Polisi Gercep Tangkap Semua Pelaku

Maka dari itu, pihaknya akan merencanakan operasi razia miras dan obat-obatan terlarang yang disinyalir masih terus beredar di Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.

Indra mengimbau kepada masyarakat agar peka terhadap situasi disekitar, terutama jika melihat teman atau kerabat yang murung, menyendiri, agar diajak berbicara.

“Menyendiri, murung, melamun, atau diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri. Mungkin dia sedang memiliki tekanan ekonomi, sosial dan lainnya, agar dapat dibantu atau mendapatkan perhatian lebih,” ujarnya,

Indra juga sudah berkoordinasi dengan babinkamtibmas, yang nantinya akan bersama-sama dengan para babinsa juga masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi dan situasi di wilayah masing-masing. (Mg11)

BACA JUGA: 5 Kasus Pidana di Sumedang ini Sebabkan Kematian!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan