JABAR EKSPRES – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan dalam jumpa pers, bahwa pihaknya akan merencanakan operasi razia minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Wilayah Hukum Kabupaten Sumedang, Senin 17 Juli 2023.
Sekitar 3 pekan terakhir, pihak Kepolisian Polres Sumedang telah menangani sekitar 5 kasus tindak pidana penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh minuman keras atau miras.
Indra mengimbau kepada masyarakat agar peka terhadap situasi disekitar, terutama jika melihat teman atau kerabat yang murung, menyendiri, agar diajak berbicara.
Baca Juga:Hakim Tak Datang, Vonis Sidang Putusan Pembunuh Anak Kandung di Depok DitundaBudyanto Jauhari, Pelaku Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangerang Selatan, Ancam Akan Bantai Keluarganya
“Menyendiri, murung, melamun, atau diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri. Mungkin dia sedang memiliki tekanan ekonomi, sosial dan lainnya, agar dapat dibantu atau mendapatkan perhatian lebih,” ujarnya,
