Begini Mekanisme Usulan untuk Pj Gubernur Jawa Barat!

JABARESKPRES – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Segera berakhir. Tepatnya pada September 2023 nanti. Saat ini usulan nama-nama penjabat (Pj) sedang dilakukan pembahasan di tingkat Fraksi DPRD Jabar.

Berbagai fraksi yang ada di lembaga legislatif memberikan usulan nama untuk jabatan Pj Gubernur yang akan menjabat satu tahun itu.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, saat ini untuk nama-nama Pj Gubernur belum ada agenda pembahasan secara kelembagaan.

Akan tetapi, Bedi memastikan siapapun yang akan diusulkan nanti DPRD akan selalu kompak.

BACA JUGA: Begini Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jawa Barat

Politisi PDIP Jawa Barat itu menuturkan, DPRD Jabar masih menunggu surat dari kementerian dalam negeri mengenai  usulan nama Pj itu.

‘’Biasanya kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan gubernur,’’ ujar Bedi kepada Jabarekspres belum lama ini.

Setelah itu, DPRD nantinya akan menyikapi dengan memberikan usulan nama calon Pj Gubernur.

Untuk mekanisme pembahasan usulan nama-nama Pj  biasanya dilakukan di tingkat fraksi.

Setidaknya harus ada tiga nama yang nantinya diusulkan dan disampaikan ke kemendagri nanti.

BACA JUGA: Tiap Fraksi di DPRD Bisa Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Jawa Barat

Dari ketiga nama itu, nantinya akan disandingkan dengan tiga nama usulan yang disampaikan oleh Kemendagri.

‘’Jadi nanti ada enam nama ada enam yang patut diseleksi lebih lanjut,’’ ujar Bedi.

Keenam nama itu akan dikaji syarat administratifnya. Untuk jabatan Pj Gubernur harus pejabat tinggi madya. Kemudian harus dilihat tracking rekam sejak selama tiga tahun karirnya.

‘’Jadi Akan dilihat apakah tentang prestasi atau misalkan terdapat wanprestasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Usulan Nama Pj Gubernur Belum Mengerucut, Pembahasan Dilakukan Antar Fraksi

Bedi mengatakan, pihaknya tidak akan mempersoalkan asal daerah atau posisi sebelumnnya untuk jabatan Pj nanti.

“Bagi kami, putra Indonesia yang terpenting adalah memenuhi syarat,” kata Bedi.

Bedi mengatakan pejabat pj yang terpilih nantinya harus menyusun program kerja rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Ridwan Kamil akan selesai 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan