JABAREKSPRES – Berbagai permasalahan mengenai program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diungkapkan oleh Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai prosedur program PTSL. Sehingga, selalu menemui kendala.
Masyarakat banyak mendapatkan informasi tidak benar. Sehingga terkecoh dengan opini negatif di media sosial.
Baca Juga:PT Sansan Saudaratex Bikin Ulah Lagi, Kali Ini Air Limbah Melimpas ke Pemukiman Warga!Harga Kios Pasar Banjaran Rp 20 Juta Per Meter, Cekik Pedagang!
Pertama untuk membuat sertifikat tanah melalui program PTSL, tanah harus dianalisis.
Analisis dilakukan meliputi gambar surat ukur (Hasil Ajudikasi tahun sebelumnya). Sehingga akan diketahui perbedaan kondisi fisik tanah.
Selain itu, masyarakat harus tandatangani PBT Klarifikasi. Hal ini dilakukan karena kemungkinan ada perbedaan luas (KW1 sampai 3).
Kalrifikasi ini dilakukan terhadap pemilik lahan dan RT dan RW sekitar. Akan tetapi banyak dari pemilik lahan tidak dikenali.
Kendala lainnya, dalam melakukan identifikasi bidang tanah K4 sering ditemukan keterbatasan informasi dari surat ukur maupun warga setempat.
Bentuk dukungan dari perangkat kelurahan juga sangat penting untuk memudahkan dalam identifikasi tanah atau lahan.
Akan tetapi, ketika pemilik tanahnya berada di luar daerah bisa menjadi salah satu hambatan proses pengukuran.
Baca Juga:Pedagang Pasar Banjaran Resah Listrik Dimatikan, Pemkab Bandung Segera Eksekusi Pembongkaran!Sempat Mangkrak Proyek Gedung Disnaker Kota Bandung Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Rp 11,4 M!
Masyarakat juga harus memahami ketika melakukan proses PTSL dibutuhkan dokumen-dokumen yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh BPN Kota Depok.
Tetapi, masyarakat banyak yang kesulitan dalam mengumpulkan dokumen tersebut sehingga menhambat proses.
‘’Ini jadi memperlambat proses pendaftaran dan menyebabkan kebingungan bagi masyarakat,” jelas Indra.
Indra menambahkan, BPN Kota Depok akan terus memberikan pelayanan maksimal dalam program PTSL tersebut.
‘’Jadi meskipun ada keterbatasan sumber daya manusia. petugas kita akan berikan pelayanan, meski pendaftar sangat banyak,’’ ujar Indra.
