Sempat Mangkrak Proyek Gedung Disnaker Kota Bandung Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Rp 11,4 M!

JABAREKSPRES –  Proyek pembangunan gedung perkantoran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung yang semula sempat mangkrak akhirnya dilanjutkan.

Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman mengakui, proyek perkantoran Dinaker ini sempat terhenti.

Untuk pembangunan Tahap 1 telah digarap pada 2019 lalu. Namun untuk tahap ke 2 terpaksa terhenti.

Andri beralasan, pembangunan terhenti karena kondisi keuangan daerah mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Menurut informasi betul (pengalihan anggaran.red) untuk penanganan covid,” ujar Andri ketika ditemui belum lama ini.

Untuk tahap kedua ini pembangunan ditargetkan pada November 2023 sudah selesai dikerjakan. Sebab, keberadaan gedung ini sangat penting untuk menunjang kinerja di Disnaker Kota Bandung.

Untuk alokasi anggaran Tahap ke 2 sendiri, Andri menyebutkan nilainya mencapai Rp 15,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Berdasarkan Pantauan Jabar Ekspres, Kamis (22/6), sejumlah pekerja sedang melaksanakan pembangunan di lokasi proyek Kantor Disnaker yang berapa di Jalan Martanera Kota Bandung itu.

Pekerja ada yang melakukan pamasangan dinding, maupun merapikan sejumlah konstruksi bangunan.

Untuk diketahui, menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung pengerjaan proyek dilaksanaan selama 210 hari.

Untuk jenis pekerjaan mulai dari finishing arsitektur, mekanikal elektrikal hingga plumbing.

Sedangkan untuk proyek pembangunan gedung tahap I dilelang dengan  nilai mencapai Rp 14,3 miliar.

Untuk perusahaan kontraktor pengerjaan tahap I dilaksanakan oleh PT Total Cakra Alam sebagai pemenang tender dengan memberikan penawaran nilai HPS Rp 11,4 miliar.

Untuk diketahui mangkraknya gedung Disnaker Kota Bandung ini sempat mendapat sorotan tajam oleh penggiat anti korupsi Kota Bandung.

Mereka menuding bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam tender.

Masalah ini juga sempat dilaporkan oleh ormas kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Akan tetapi sampai sekarang belum ada tidak lanjut lagi. (son/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan