Bocoran Kriteria Pj Gubernur Jawa Barat Menurut Ketua Komisi I DPRD

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkap bocoran kriteria Pj Gubernur Jawa Barat.

Pada Rabu, 31 Mei 2023 Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman menjelakan tanggapannya soal Pj Gubernur Jawa Barat.

Menurut keterangan Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman nama-nama bakal calon Pj Gubernur Jawa Barat hingga saat ini belum muncul.

BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kandidat Cawapres Terpopuler

“Nama-nama belum muncul. Paling itu ramai ketika Agustus atau September nanti,” jelasnya kepada JabarEkspres.com.

Seperti diketahui bahwa masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada September 2023 nanti.

Politikus PDIP itu menambahkan, meski belum banyak pembicaraan tapi pihaknya memiliki sejumlah kriteria yang perlu dimiliki pejabat yang nantinya akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Di antaranya, orang tersebut harus memahami mekanisme pemerintahan.

Berikutnya, pemahaman terhadap Provinsi Jawa Barat juga harus mumpuni.

Karena, lanjutnya, Jawa Barat merupakan provinsi yang cukup kompleks.

“Penduduknya paling banyak,” katanya, melanjutkan.

Yang tidak kalah penting, katanya, Pj Gubernur Jawa Barat ini akan menghadapi tahun politik.

Artinya, sebagai Forkopimda juga harus mampu dengan cepat beradaptasi untuk menjaga kondusifitas kamtibmas yang ada.

“Jawa Barat juga dekat dengan DKI. Biasanya dinamika politik di Jakarta bakal berimbas ke Jawa Barat,” tuturnya.

Pria kelahiran Tasikmalaya itu menambahkan, selama rentang menjabat Pj Gubernur ia juga dihadapkan dengan habisnya masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sehingga ia pun perlu memiliki visi dan memahami Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Jawa Barat.

“Cukup lama juga nanti jadi Pj. Tapi RPJMD habis 2023,” lanjutnya.

Ditambah lagi, lanjut Bedi, sejumlah kepala daerah di Jawa Barat juga banyak yang habis dan harus digantikan Pj.
Total ada 15 kepala daerah tingkat kota kabupaten yang berakhir masa jabatannya di 2023.

“Pj Gubernur menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, tapi ia juga perlu mengayomi belasan kepala daerah yang juga dijabat seorang Pj,” tuturnya.

Selain itu, Pj Gubernur juga perlu menjaga berjalannya roda pemerintahan ketika banyak pejabat eselon di Provinsi bakal diterjunkan menjadi Pj di tingkat kota Kabupaten.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan