Dari data yang dihimpun, daerah yang habis masa jabatannya di 2023 adalah Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik.
Kemudian Kota Cimahi pada Oktober, Kota Tasikmalaya pada November, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.
Serta Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta pada September.
Baca Juga:5 Perguruan Tinggi di Jawa Barat Terpaksa Tutup, Begini Penjelasan LLDIKTIAda Korban Baru, Polisi Kembali Terima Laporan Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay
Lalu Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Bogor pada Desember. (son)
