Pencuri di Perumahan Green Sahara Cimenyan Berhasil Dibekuk

BANDUNG – Respon cepat ditunjukan Polresta Bandung setelah terjadi pencurian yang tertangkap kamera CCTV di Komplek Perumahan Green Sahara, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (30/5).

Kasus pencurian sempat viral di media sosial Twiter setelah salah seorang pelaku terlihat wajahnya dengan jelas.

Atas penyelidikan jajaran Polresta Bandung, ditangkap tiga pelaku berinisial DS, 39, SP,33, dan R.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku DS dan SP merupakan residivis sedangkan R merupakan penadah.

‘’Ketiganya berhasil diamankan di kediaman masing-masing setelah melakukan penyelidikan melalui kamera CCTV,’’ kata Kusworo kepada wartawan ketika melakukan pers konpers di Mapolres Bandung, (02/5).

Menurutnya, awal kejadian ini terungkap setelah korban yang Bernama Gugi Gustaman, 31, memposting peristiwa pencurian itu di Twiter berikut hasil rekaman CCTV yang tampak wajah pencuri.

Pelaku melakukan pencurian ketika kondidsi rumah dalam keadaan kosong.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu setelah mengalami kehilangan sejumlah barang di dalam rumahnya di Cimenyan Kabupaten Bandung.

Bahkan kondisi kunci pintu rumah dan jendela bagaian belakang dalam keadaan rusak.

“Atas kejadian itu anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada korban,’’ ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban, kediamannya itu di masuki orang tidak dikenal pada pukul 14.30 WIB.

Waktu itu Gugi bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sebab, seluruh keluarga sedang berwisata.

Meski sedang di luar rumah, CCTV yang dipasang di kediaman Gugi memberikan pesan bahwa ada pergerakan di dalam rumahnya. Seperti Pencurian.

‘’Setelah dilakukan pengecekan benar saja, ada orang yang tidak dikenal di dalam rumahnya yang ebrada di Kecamatan Cimenyan itu,’’ kata Kusworo.

Apesnya lagi, pelaku malah sempat mematikan CCTV yang ada di dalam rumah sehingga wajah pencuri itu terlihat dengan jelas.

Adapun barang bukti yang berhasil di ambil dan diamankan pihak kepolisian berupa 2 laptop, 1 Console Nintendo, 2 BPKB dan Handphone sebanyak 5 buah milik korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku pencurian, ternyaata ada sebagai barang yang sudah dijual secara online oleh pelaku. Sehingga, anggota juga melakukan penangkapan kepada penadah barang curian itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan