Pencuri di Perumahan Green Sahara Cimenyan Berhasil Dibekuk

Respon cepat ditunjukan Polresta Bandung terjadi pencurian yang tertangkap kamera CCTV di Komplek Perumahan Green Sahara, Kecamatan Cimenyan,
Respon cepat ditunjukan Polresta Bandung terjadi pencurian yang tertangkap kamera CCTV di Komplek Perumahan Green Sahara, Kecamatan Cimenyan,
0 Komentar

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana 7 tahun.

“Dan penadahnya diancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun pidana penjara,” pungkas Kusworo. (agi/yan).

0 Komentar